Ilustrasi |
Portaljambi.com, KERINCI - Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2015 masih menyisakan persoalan. Dari laporan masyarakat banyak ditemukan proyek dana desa yang tidak sesuai spek. Menyikapi itu Inspektorat Kerinci bersama tim lainnya hingga saat ini masih melakukan pengecekan di lapangan.
Kepala Inspektorat Kerinci, Zainal Efendi pihaknya menerima 4 laporan dari desa terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan oleh BPD ke Inspektorat Kerinci. Hanya saja ia belum memgetahui laporan hasil pengecekan di lapangan. Sebab tim masih melakukan pengawasan.
"Tim sedang melakukan pengecekan ke desa yang bermasalah atas penggunaan dana desa. Pengecekan pelaksanaan proyek dana desa ini akan berakhir bulan April paling lambat, setelah itu baru bisa diketahui," jelasnya, Jumat (18/3).
Dia menyebutkan empat temuan di 2015 yang diduga melakukan penyelewengan dana desa, berada di Kecamatan Siulak, Air Hangat Timur dan Batang Merangin.
"Ada di beberapa kecamatan yakni Siulak, Air Hangat Timur. Kasusnya ada sekitar 4," sebutnya.
Ia menambah, ada beberapa persoalan yang timbul hingga adanya laporan dugaan penyelewengan Dana Desa adanya masalaah antara BPD dengan kades tidak sinkron dan selain itu ada kades yang tidak buat APBdes. "Dari kasus ini akan dilaporkan ke Bupati jika terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa akan ada sanksi sesuai atauran penggunaan dana desa," terangnya.
Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun wartawan sebelumnya ada beberapa desa yang melaporkan penyalahgunaan dana desa yakni desa Sungai Tutung dan desa Kemantan Mudik.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), H Adli mengakui tim yang dipimpin inspektorat turun ke lapangan mlakukan pengecekan. Akan tetapi ia belum mengetahui hasil pengecekan tersebut.
Ia hanya menyarankan agar penggunaan dana desa betul- betul digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kalau keluar dari aturan itu ya Kades akan bertanggung jawab," katanya.
Sumber : Tribunjambi.com