Irmanto Sebut Kasus Bansos 2008 di Rekayasa

kasus bansos

SUNGAI PENUH - Meski lima mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009 telah divonis bersalah atas keterlibatan pada kasus Bantuan Sosial (Bansos) APBD Kerinci 2008, namun hingga saat ini para terpidana merasa dikorbankan atas kasus Bansos tersebut.
Bahkan salah seorang terpidana, yakni Irmanto, mengklaim bahwa kasus Bansos yang melibatkan dirinya merupakan kasus rekayasa yang sengaja diangkat untuk menjeratkan dirinya ke ranah hukum.
Ditemui di Rumah Tahanan Sungaipenuh beberapa waktu yang lalu, Irmanto menyebutkan bahwa pada tahun 2008 silam tidak ada pencairan dana Bansos. Oleh sebab itu, dirinya menduga jika kasus Bansos merupakan kasus rekayasa dan fiktif.
“Selama tahun 2008 tidak ada pencairan dana Bansos. Dana bansos baru dicairkan pada 3 Maret 2009, sehari sebelum Murasman dilantik menjadi Bupati Kerinci. Jadi saya tidak tahu sama sekali kasus Bansos ini,” jelasnya.
Dirinya juga memperlihatkan bukti daftar tanda terima uang yang dilaporkan, dan dia menegaskan bahwa itu semua tidak benar. Bahkan termasuk dengan tanda tangannya dalam lampiran tersebut, yang diakuinya dipalsukan.
“Ini tanda tangan saya dipalsukan, sangat berbeda dengan yang asli. Ini juga sudah diperiksa oleh Puslabfor Polda Palembang,” terangnya.
Ditambahkannya, berdasar laporan yang disampaikan oleh Adi Muklis, bahwa disebutkan uang yang dibagikan kepada anggota dewan bersumber dari fee proyek pada tahun 2008. Irmanto lagi-lagi mementahkannya. Dia menilai antara laporan yang disampaikan Adi Muklis dan kasus Bansos yang menjeratnya tidak singkron.
“Jelas ini aneh, kami dilapor atas penerimaan fee proyek, terus didakwa dan disidang atas kasus Bansos, jadi jelas sekali kasus Bansos ini direkayasa. Bahkan jika benar fee proyek, saya juga tidak pernah menerima uang sepersen pun,” tegasnya.
Lantas bagaimana keinginannya kedepan ? dia mengatakan bahwa dirinya menantang Kejari Sungaipenuh untuk melanjut kasus Bansos.
“Kita tunggu saja apakah Kejari berani malanjutkan kasus ini, saya secara pribadi tidak yakin kasus ini dilanjutkan, karena menurut saya ini kasus rekayasa,” tegasnya.

Sumber ; jambituntas.com