SUNGAI PENUH - Meski lima mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009
telah divonis bersalah atas keterlibatan pada kasus Bantuan Sosial
(Bansos) APBD Kerinci 2008, namun hingga saat ini para terpidana merasa
dikorbankan atas kasus Bansos tersebut.
Bahkan salah seorang terpidana, yakni Irmanto, mengklaim bahwa kasus
Bansos yang melibatkan dirinya merupakan kasus rekayasa yang sengaja
diangkat untuk menjeratkan dirinya ke ranah hukum.
Ditemui di Rumah Tahanan Sungaipenuh beberapa waktu yang lalu, Irmanto
menyebutkan bahwa pada tahun 2008 silam tidak ada pencairan dana Bansos.
Oleh sebab itu, dirinya menduga jika kasus Bansos merupakan kasus
rekayasa dan fiktif.
“Selama tahun 2008 tidak ada pencairan dana Bansos. Dana bansos baru
dicairkan pada 3 Maret 2009, sehari sebelum Murasman dilantik menjadi
Bupati Kerinci. Jadi saya tidak tahu sama sekali kasus Bansos ini,”
jelasnya.
Dirinya juga memperlihatkan bukti daftar tanda terima uang yang
dilaporkan, dan dia menegaskan bahwa itu semua tidak benar. Bahkan
termasuk dengan tanda tangannya dalam lampiran tersebut, yang diakuinya
dipalsukan.
“Ini tanda tangan saya dipalsukan, sangat berbeda dengan yang asli. Ini
juga sudah diperiksa oleh Puslabfor Polda Palembang,” terangnya.
Ditambahkannya, berdasar laporan yang disampaikan oleh Adi Muklis, bahwa
disebutkan uang yang dibagikan kepada anggota dewan bersumber dari fee
proyek pada tahun 2008. Irmanto lagi-lagi mementahkannya. Dia menilai
antara laporan yang disampaikan Adi Muklis dan kasus Bansos yang
menjeratnya tidak singkron.
“Jelas ini aneh, kami dilapor atas penerimaan fee proyek, terus didakwa
dan disidang atas kasus Bansos, jadi jelas sekali kasus Bansos ini
direkayasa. Bahkan jika benar fee proyek, saya juga tidak pernah
menerima uang sepersen pun,” tegasnya.
Lantas bagaimana keinginannya kedepan ? dia mengatakan bahwa dirinya menantang Kejari Sungaipenuh untuk melanjut kasus Bansos.
“Kita tunggu saja apakah Kejari berani malanjutkan kasus ini, saya
secara pribadi tidak yakin kasus ini dilanjutkan, karena menurut saya
ini kasus rekayasa,” tegasnya.
Sumber ; jambituntas.com
Sumber ; jambituntas.com