KERINCI - Semenjak berlakunya kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci pada Januari lalu, akhir-akhir ini banyak pelanggan PDAM yang mengeluh terhadap pelayanan PDAM, yakni permasalahan pencatatan angka meteran yang salah.
Akibat salahnya catat angka meteran tersebut, membuat tagihan pelanggan PDAM Tirta Sakti Kerinci melambung dari tagihan biasanya setiap bulan. Terkadang setiap pelanggan yang komplain, mereka beralasan bahwa itu disebabkan saat ini kenaikan tarif PDAM sudah berlaku.
Seperti di kecamatan Danau Kerinci, dimana angka meteran di slip tagihan berbeda dengan angka meteran di water meter pelanggan.
"Saya tahu setelah Saya membayar tagihan air saya di PDAM Cabang Hiang, tapi tagihanya melabung tinggi dari biasanya, makanya saya pertanyakan," ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun, setelah pertanyakanya lanjutnya, pihak PDAM diminta untuk croscek ulang angka di water meter dengan slip tagihannya. Alhasilnya, ternyata pemakaiannya yang tercatat ditagihan lebih tinggi dibandingkan dengan angka di ampernya.
"Setelah mengetahui terjadi perbedaan angka rekeningnya, saya pertanyakan kembali ke Cabang Hiang, petugas juga mengakui salah catat. Saya diminta bulan depan, tidak usah bayar tagihan," sebutnya.
Sumber : Jambiupdate.co