KERINCI - Tim pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin dan Arsal Apri, telah melaporkan beberapa pelanggaran kepada Panwaslu Kerinci.
Namun hingga saat ini masyarakat masih menduga Panwas hanya diam dan tidak melakukan apa-apa terkait laporan yang disertai alat bukti kepada Panwaslu Kerinci.
Usai pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Kamis (05/07), anggota Panwaslu Kerinci ditemui sejumlah media enggan memberikan komentar.
Ia hanya melemparkan untuk konfirmasi ke anggota Panwaslu Kerinci bidang penindakan, Jatra Permana.
Ditemui di kantornya, Jatra pun tidak berada di tempat.
Sejumlah media juga langsung menghubunginya via seluler, namun telepon seluler yang bernada aktif tersebut tetap tidak diangkat.
Mohd Rahman, mantan Wabup Kerinci, mendesak agar Panwaslu Kerinci memproses semua pengaduan atas kejanggalan pelaksanaan Pilkada Kerinci ini.
Dirinya menegaskan, Panwaslu jangan pandang bulu dan harus menegakkan aturan.
"Kita mendesak agar Panwaslu bekerja keras, laporan sudah diserahkan ke Panwaslu. Jangan sampai nanti laporan yang sudah dimasukkan tidak diproses padahal sudah memenuhi syarat formil untuk diproses, kita tidak mau begitu, kita mendesak Panwaslu tegakkan aturan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi, Irawadi SH, saksi tim paslon Zainal Abidin dan Arsal Apri mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan banyak dugaan kecurangan terhadap proses Pilkada Kerinci ini.
Laporan yang dimasukkan disertai dengan kelengkapan alat bukti.
"Semua sudah diserahkan, tinggal Panwaslu Kerinci memprosesnya," pungkasnya. (*)