Kerinci,- Pemalsuan umur yang di duga dilakukan oleh Johani Wilmen, akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri di Jakarta.
Menurut informasi yang didapatkan dari sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa kasus pemalsuan umur yang dilakukan oleh Johani Wilmen sudah dilaporkan ke Mabes Polri Pusat, tepatnya bagian DIRTIPIDUM KABARESKRIM Mabes POLRI.
"Ya bang, kasus pemalsuan yang di duga dilakukan oleh Johani Wimen, sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, tepatnya Dirtipidum Bareskrim Polri, " Katanya.
Lebih lanjut, bukan hanya Johani Wilmen yang dilaporkan, "Tapi juga dua orang pejabat penting di Pemkab Kerinci, yang diduga membiarkan dan mengetahui bahwa Johani Wilmen Ijazahnya bermasalah, tapi tetap diangkat dan juga dilantik menjadi pejabat di pemkab Kerinci" Pungkasnya.(tim)