Badan Kesbangpol Tindaklanjuti Arahan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh

 


Sungai Penuh,- Kaban Kesbangpol Kota Sungai Penuh Tindak Lanjuti perintah dan arahan dari walikota Sungai Penuh dan wakil Walikota Sungai Penuh, terkait program 100 hari dan Visi misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh.


Pada apel kerja, Senin (06/07/21) Kaban Kesbangpol Kota Sungai Penuh menyampaikan beberapa point penting terkait kesiapan kesbangpol dalam mendukung program 100 hari Walikota dan wakil Walikota Sungai Penuh.

"Kedepan kita akan tingkatkan masalah kedisplinan di lingkup kesbangpol untuk mengikuti perintah dan arahan dari Walikota dan wakil Walikota Sungai Penuh," Kata Kaban Kesbangpol Kota Sungai Penuh.


Lebih lanjut, Ia mengatakan tingkat kehadiran ASN di Lingkup Kesbangpol 95 Persen, untuk kedepan agar lebih ditingkatkan.

"Alhamdulillah kehadiran PNS pada hari ini 95 persen, kedepan agar dapat ditingkatkan lagi, " Kata Leddi Sepdinal.


Leddi Sepdinah, SH kembali menegaskan kepada sekretaris, jajaran kabid, kasubbid, kasubbag, Staf PNS dan Honorer untuk lebih meningkatkan kedisplinan di lingkup badan kesbangpol kota Sungai Penuh.


Pada Kesempatan apel tersebut, Kaban memeriksa dan menginstruksikan agar seluruh ASN memakai Atribut ASN yang telah diatur oleh aturan yang berlaku.