Pasca Penerapan PPKM, Wawako Tinjau Proses Belajar Mengajar

SUNGAIPENUH, Portaljambi.com - Wakil Walikota, Alvia Santoni, meninjau proses pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah dalam Kota Sungai Penuh, Senin (30/8).

Wawako Antos menyambangi SD 022/XI Sumur Anyir dan SMP N 2 Sungai Penuh. Dari pantauan lapangan, sekolah sekolah tersebut menerapkan proses pembelajaran tatap muka secara terbatas.


SMPN 2 menerapkan sistem pembelajaran tatap muka dengan membatasi kapasitas ruang belajar maksimal 50 persen dengan menggunakan sistim shif.

Wawako Antos berpesan agar sekolah benar benar konsisten dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi mencegah Virus Covid-19.

"Tetap jaga kesehatan, jangan lupa pakai masker," ujar Wawako.

Pasca pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III di Kota Sungai Penuh yang ditegaskan melalui instruksi Walikota Sungai Penuh nomor 188.5/4/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level III serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh.
Proses pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh. Tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali untuk SLB maksimal 62 persen sampai 100 persen. (hen/Hms)