Ilustrasi / |
“iya ada 5 bulan tunjangan non-sertifikasi kami belum di bayar oleh dinas, sejak 2014 silam” ungkap seorang guru kepada portaljambi.com
Guru yang tidak mau disebutkan namanya ini menjelaskan bahwa periode 2014 pada bulan april dan periode 2015 pada bulan september sampai desember tunjangan non-sertifikasi hingga saat ini masih belum di bayar oleh dinas pendidikan kota sungai penuh. (dnd)