Portaljambi.com, SUNGAI PENUH – Polemik Desa Renah Kayu
Embun (RKE) di jadikan Pemkot Sungai Penuh sebagai TPA menuai kecaman keras
dari pemuda kumun dan berbagai pihak.
Mereka menganggap pemkot memaksakan kehendak menjadikan
RKE sebagai TPA sampah kota sungai penuh tanpa adanya payung hukum dan kajian
amdal terlebih dahulu.
Pebi Julianto kepeda portaljambi.com menjelaskan bahwa
penetapan RKE sebagai TPA sangat mencurigakan karena terkesan dipaksakan dan
sarat kepentingan pribadi.
“Saya menduga ini hanya kepentingan pejabat pemkot
saja, karena hasil garapan tanah di RKE di mamfaatkan sebagai timbunan lahan
pribadi” ungkap Direktur LSM GIC ini.
“dugaan kita tanah garapan lokasi TPA di RKE dibawa ke
tanah kampung milik pribadi pejabat pemkot sungai penuh” ungkap pebi lagi.
Baca Juga : Pemuda dan Mahasiswa Kumun Segel TPA di RKE