Portaljambi.com, SUNGAI PENUH - Siang tadi (04/7) pihak Polres Kerinci mengamankan 2 oknum tukang parkir yang mengamil sewa parkir di atas sewa parkir yang telah ditetapkan oleh pemkot Sungai Penuh.
Kasat Sabara Polres Kerinci saat di hubungi via telp membenarkan kejadian ini.
" Iya tadi siag sudah kita amakan 2 orang oknum parkir yang ambil sewa parkir Rp. 5.000,- / motor" ungkapnya.
Mahalnya sewa parkir di Area Sungai Penuh dikeluhkan oleh para pengguna parkir, karena hal ini tidak sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang parkir ditepi jalan umum yang telah ditetapkan oleh Pemkot yaitu Rp. 1.000,- untuk sepeda motor dan Rp. 2.000,- untuk mobi. (dnd)