Ade : Jangan Kami Seakan
Jadi “Kelinci” Percobaan
Jadi “Kelinci” Percobaan
Kerinci - Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) APBD
Kerinci tahun 2008 terus disorot. Pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh
diminta untuk terus melanjutkan kasus tersebut, karena sesuai dengan
laporan, masih terdapat 18 nama yang masuk dalam daftar terlapor.
Salah seorang terpidana Bansos, Ade Utama, yang saat ini sedang
menjalani masa hukuman di Rutan Sungaipenuh mendesak agar Kejari
melanjutkan kasus tersebut sampai tuntas. Dia meminta agar adanya
penegakan hukum atas kasus tersebut.
“Kami selaku terpidana meminta kasus ini (Bansos,red) terus dilanjutkan
sampai tuntas. Jangan ada tebang pilih, karena sekarang sudah ada
putusan tetap beberapa yang terlibat sebagai acuan,” ujarnya ditemui di
Rutan Sungaipenuh kemarin.
Dikatakannya, penegakan hukum atas kasus Bansos penting dilakukan,
karena berdasar laporan yang disampaikan Adi Muklis yang juga terpidana
kasus tersebut, banyak nama-nama mantan anggota DPRD Kerinci periode
2004-2009 yang terlibat.
“Supremasi hukum harus benar-benar ditegakkan. Jangan ada tebang pilih
menetapkan seseorang jadi tersangka dan terpidana, semua nama-nama yang
dilaporkan, harus diusut, jangan kami dijadikan ‘kelinci’
percobaan”,ujarnya.(zie)
Sumber : Jambituntas.com