KERINCI - Rapat Pleno terbuka KPU Kerinci telah selesai digelar pada hari kamis, (05/07) namun sejumlah polemikpun bermunculan mulai dari KPPS, PPS, PPK bahkan hingga akhir pleno saksi Paslon nomor urut 1 Sri Maruddin salah menanggapi dan memahami penanda tanganan berkas.
Saksi Paslon Monadi-Edison Sri Maruddin kepada media ini, Kamis (05/07) malam mengatakan, sebenarnya dirinya tidak tidak akan menanda tangani berkas berita acara hasil pleno terbuka KPU Kerinci 2018 karena banyak sekali polemik yang terjadi.
Bahkan dia juga tidak mengetahui kalau yang dia tanda tangani yaitu hasil rekapitulasi Pleno terbuka KPU karena dia menganggap yang dia tanda tangani blangko DB2 KWK catatan kejadian keberatan saksi.
Sri Maruddin juga menambahkan, dirinya sebenarnya tidak akan menanda tangani berkas hasil rekapitulasi Pleno KPU.
Untuk itu, dirinya akan segera meralat berkas yang dirinya tanda tangani pada akhir rapat tadi.
“Saya sudah sepakat bersama Paslon nomor urut 1 Pak Monadi bahwa hasil rekapitulasi tidak akan saya tanda tangani, kalau blangko DB2 KWK sudah pasti akan saya tanda tangani sebab pada Pilkada ini sangat banyak sekali saksi-saksi kami yang melihat kecurangan yang terjadi di tiap-tiap TPS, terkait salah tanda tangan dengan segera saya bersama TIM akan meralat ke KPU Kerinci,” ungkapnya. (*)
Sumber : Indojatipos.com