KERINCI,GEGERONLINE.ID–Kendati telah di demo oleh masyarakat, dan sejumlah lembaga LSM dan Mahasiswa Kabupatren Kerinci dan Kota Sungai Penuh, bahkan yang berada di luar daerah meminta Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi mencopot Askar Jaya, selaku Ketua Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Derah Kabupaten Kerinci 2019, juga merangkap jabatan sebagai Kepala Ekobang dan ULP itu, tidak berani di copot oleh Bupati Adirozal, karena Askar Jaya, memiliki kartu AS (Rahasia) dibalik semua itu jelas beberapa sumber kepada awak media ini.
Kalau tidak ada masalah, kenapa takut mengambil kebijakan yang tak populer mencopot Askar Jaya, selain merangkap jabatan sebagai pejabat Daerah (Ekobang) lalu ULP, layak diduga ada kepentingan terselubung, bagaimana mau meneruskan Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan (KLB-Berkeadilan) tandas sumber.
Gerakan menyuarakan pencopotan Askar Jaya, dilakukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Senin, (26/8/2019) berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kerinci, mereka meminta Bupati Adirozal agar segera mencopot Askar Jaya selaku Kepala Ekobang dan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan selaku Pejabat di Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Hal ini dipertegas, Ruslan Ketua LSM Cakrawala, saat dikonfirmasi Geger Online terkait aksi demo menyampaikan. Dalam aksi ini kami meminta agar Bupati Kerinci untuk segera mencopot Askar Jaya yang saat ini menjabat Kepala Ekobang dan Ketua ULP/Pejabat Pengadaan di Pemkab Kerinci.
Dalam aksinya, aktivis LSM membawa keranda sebagai symbol, matinya rasa keadilan dan hukum dinegeri Sakti Alam Kerinci. Menurutnya, proses tender di Kabupaten Kerinci telah ditetapkan pemenangnya, sementara tanpa adanya Pembuktian Tahapan Proses Tender, kok bisa ada pemenangnya, sementara anggota POKJA ULP sudah mengundurkan diri, anehnya kenapa bisa ada pemenang dalam tender tersebut.
Askar Jaya, diduga sudah menghambat Pembangunan di Kabupaten Kerinci. Karena, banyak pekerjaan Pembangunan yang mentok dikarenakan tender belum selesai digelar. Kita juga meminta aparat Penegak Hukum untuk mengusut dan memanggil Askar Jaya untuk diperiksa. Kami siap bertarung uji forensik, tandas Ruslan.
Selain itu, Askar Jaya juga merangkap jabatan, ini jelas melanggar Keputusan LKPP nomor: 14 tahun 2018 Bab 4 tentang Kepegawaian, ayat 3 yang berbunyi, personil yang bertugas di LKPPJ merupakan pegawai tetap bukan pegawai dari unit kerja lain. Ayat 8 juga menyebutkan, Personil LKPPJ dilarang merangkap jabatan. Sementara yang dipegang Askar Jaya merangkap jabatan sebagai ketua ULP LPSE Ungkap Ruslan.
Terkait stetmen yang disampaikan Askar Jaya disalah satu media online, bahwa adanya interfensi. Kami ingin tau pihak mana yang interfensi Askar Jaya. Apakah Bupati Kerinci yang telah interpensi atau rekanan. Siapa yang interfensi tersebut, papar Ruslan.
masuk ke dalam halaman Kantor Bupati ingin menyampaikan orasi, namun, Kabid Pamong Praja dengan kasar menghadang pendemo yang ingin melakukan mediasi.
Salah seorang aksi demo yang masuk kehalaman kantor Bupati menyampaikan,”kami mau menyampaikan orasi, dikarenakan tidak ada satu pun pejabat yang menemui kami. Dan hanya sekedar meyampaikan orasi tidak masuk ke ruangan juga tidak berbuat anarkis, tutur salah seorang pendemo. Namun tidak di indahkan, tetap dikawal ditolak Satuan Polisi Pamong Praja.
Namun sejauh ini belum diperoleh keteragan dari Bupati Kerinci Adirozal, saat disambangi dua pekan lampau (saat) demo dilakukan, Adirozal berada di luar daerah DL (dinas luar), padahal banyak persoalan penting seputar tuntutan para pendemo untuk minta Askar Jaya di copot, belum mendapat tanggapan Adirozal.
Menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tender proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, Kamis, (29/8/19) LSM Cakrawala Nusantara kembali melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Selain melakukan aksi, LSM Cakrawala Nusantara juga resmi melaporkan Askar Jaya, laporan LSM diterima oleh Penkum Kejati Jambi.
Ruslan Ketua LSM Cakrawala Nusantara, ketika di konfirmasi Geger Online melalaui Telepon Celullernya Kamis, (29/8/19) membenarkan bahwa hari ini dirinya bersama temannya yang tergabung dalam LSM Cakrawala Nusantara melakukan aksi demo dan sekaligus secara resmi melaporkan Askar Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Ya, hari ini kami mendemo dan melaporkan Askar Jaya di Kejati Jambi dengan alasan kami menduga adanya permainan kotor yang diduga kuat dilakukan oleh Askar Jaya selaku Ketua ULP/Pejabat Pengadaan Kabupaten Kerinci dengan cara memenangkan salah satu Perusahaan tanpa mengikuti prosedur dan aturan Pengadaan Barang dan Jasa,” ungkap Ruslan.
Askar dinilai terlalu berani melawan hukum, masa ada pemenang tender tanpa ada pembuktian, inikan aneh, sementara terhitung tanggal 13 Agustus 2019 anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULP sudah mengundurkan diri.
Menurutnya, proses tender di Kabupaten Kerinci telah ditetapkan pemenangnya, sementara tanpa adanya Pembuktian tahapan proses tender, kok bisa ada pemenangnya, sementara anggota anggota POKJA ULP sudah mengundurkan diri, anehnya kenapa bisa ada pemenang dalam tender tersebut.
Kita juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dan memanggil Askar Jaya untuk diperiksa, dan kami siap bertarung untuk uji Forensik, tegas Ruslan
Sumber : Gegeronline.id