Kelompok X Kukerta Tambak Tinggi, Sosialisasi Hukum dan Narkoba



Motto "Selamatkan Generasi Bangsa Dengan Menjauhi Narkoba" dengan Pemateri Dari Polres Kerinci


Kerinci, PJ - Jum'at (15/11) bertempat di Gedung Serbaguna Tambak tinggi-Sekungkung, kecamatan Depati tujuh, kelompok X Kukerta STIA-NUSA desa Tambak tinggi, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dan Narkoba, bekerjasama dengan Pihak Polres Kerinci.

Sasaran kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan kelompok X, salah satunya untuk mencegah dan antisifasi tindakan hukum dan penyalahgunaan Narkoba, terutama dikalangan remaja.

Kepala desa Tambak tinggi, Edilahmi, Dpt, dalam sambutannya, menyambut baik program yang dilaksanakan kelompok X. Dia berharap, dengan adanya kegiatan Sosialisasi hukum dan Narkoba, bisa berdampak baik bagi masyarakat Tambak tinggi, khusunya bagi kalangan remaja.

"Atas nama pemerintah desa, kami mengucapkan terimakasih kepada Kukerta kelompok X, semoga kegiatan ini dapat bermamfaat bagi kita semua," ungkap Edilahmi, Dpt.

Tidak jauh berbeda, ketua Pemuda Tambak tinggi-Sekungkung, Halmizal, dalam sambutannya, juga berharap kegiatan yang dilaksanakan bisa bermamfaat dan berguna bagi masyatakat luas, khususnya kalangan remaja.

Kedepan dirinya berharap, dengan adanya Sosialisasi yang dilaksanakan ini, bisa memberi efek fositif ditengah masyarakat. Dia juga menyebutkan, untuk pencegahan terjadinya kriminalisasi, tentunya adalah tugas kita bersama, katanya.
Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 wib, dihadiri kepala desa dan perangkat desa, ketua Pemuda dan sejumlah pemuda, serta sejumlah tokoh masyarakat Tambak tinggi.

Salah seorang Pemateri dari Polres Kerinci, Aiptu. Tri Dasawarsa, dalam paparanya, membeberkan mamfaat dan Akibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, dia juga menjelaskan dampak dan sangsi hukum yang akan diberikan  bagi setiap warga negara indonesia yang menyalahgunakan Narkoba. (hen)