Untuk Lulus, Diduga Pakai Pelicin 5-10 Juta Perorang
KERINCI, Portaljambi.com - Proses penerimaan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dilingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, telah selesai. Bahkan, nama-nama yang lulus diumumkna Jumat (27/12), lalu.
Namun, nama-nama yang lulus menuai sorotan dan kritikan. Pasalnya, nama yang lulus dinilai banyak titipan oknum pejabat Kemenag Kerinci.
Bahkan, Informasi yang dihimpun ada Peserta Penyuluh Agama Islam non PNS yang ingin lulus harus menyetor uang berkisar sekitar Rp 5-10 juta perorangnya. Selain itu, juga ada nama yang lulus diumumkan Kemenang Kerinci tersebut rangkap jabatan dengan Panwascam.
"Nama yang lulus kalau dilihat banyak titipan, ada saya dapat informasi bagi yang mau lulus harus menyetor uang dulu ke pihak Kemenag Kerinci. Kemudian ada jugo yang menyerahkan melalui KUA," kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.
Bahkan, ada peserta yang sudah memberikan uang kepada oknum Kantor Kemenag Kerinci. Namun tidak lulus saat pengumuman kelulusan PAI non PNS di lingkup kabupaten Kerinci.
"Tadi saya dengar ada yang sudah nyetor uang Rp 5 juta, tapi tidak lulus dan tidak ada namanya di pengumuman kelulusan," ungkap sumber.
Sementara itu, Kapala Kantor Kemenag Kerinci, Hardiman, saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp enggan berkomentar banyak. Dia minta dari mana informasinya dan kesiapa dana tersebut.
"Walaikum salam, terima kasih mohon kerjasamanya, kita minta info dari mana dan ke Siapa dana itu?karena saya tidak tau tentang itu," ucapnya.
Selain itu dia mengalihkan persoalan ini dengan panitia rekrut PAI Non PNS. "Maaf, yg proses rekrut itu sudah di bentuk panitia, silakan konfirmasi dg panitia," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Panitia seleksi Penyuluh Non PNS, Hamdi, saat dikonfirmasi (30/12) kemarin, membatah hal ada setoran uang dan titipan dari keluarga, membantahnya dia mengatakan tugas kami sebagai panitia melakukan seleksi sesuai dengan Juknis dan Juklak yang ada.
"Kita mengumumkan sesuai dengan rangking. kalau masalah ada yang rangkap jabatan kalau memang terbukti mendapat honor dari APBN dan APBD bisa di PAW," tegasnya.
Untuk diketahui ada 98 nama peserta Penyuluh Agama Islam non PNS yang dinyatakan lulus oleh Kantor Kementerian Agama Kerinci, untuk masa bakti 2020-2024. (hen)