Portal Jambi, Kerinci - Kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh oknum pejabat di Kerinci, sampai hari ini masih tetap menjadi misteri bagi masyarakat Kerinci dan SungaibPenuh.
Hasan Basri.SH.MH salah seorang praktisi hukum dan aktifis Kerinci mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Komisi aparatur sipil negara (KASN) dalam menindaklanjuti laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan merubah tahun lahir yang dilakukan oleh oknum salah seorang pejabat di pemkab Kerinci.
Hasan Basri mengatakan, dalam kasus tersebut, dirinya telah melaporkan Johani Wilmen, yang merupakan adik kandung Bupati Kerinci Adirozal beberapa waktu lalu, atas dugaan memalsukan dokumen dan mengubah tahun lahir mulai menemukan titik terang.
"Kita mendapat tanggapan dari komisi aparatur negara (KASN). Mereka (KASN) meminta tambahan data. Insyaallah permintaan KASN akan dikirim," kata Hasan Basri kepada InilahJambi.com, media partner portaljambi.com Minggu 19 Januari 2020 sore.
Selain itu, dirinya juga melayangkan laporan ke BKD (Badan Kepegawaian daerah) Kabupaten Kerinci beberapa waktu lalu. Namun, kata Hasan Basri, hingga saat belum ada tanggapan.
"Surat kami masih dipendam dalam ruangan salah satu kantor BKD. Saat kami konfirmasikan kepada kepala BKD bernama Syahril belum tau dan tidak pernah melihat apa lagi membaca laporan kami," ungkapnya
Dikatakannya, kalau kasus Johani Wilmen tidak ditindaklanjuti BKD Kerinci, maka ketidakadilan di kerinci akan menjadi Subur.
"Laporan ini kita awasi terus sambil menunggu jawaban dari pihak BKD. Tentu punya batas waktu tertentu menunggu jawaban BKD. Kalau surat kita tidak ditanggapi, maka pelayanan pemerintah kita laporkan ke tingkat lebih tinggi," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari BKD Kerinci. (Tim/Inilahjambi.com)