Toni Ketua PP Sungai Penuh Resmi Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Kependidikan


Jambi - Menjadi seorang dosen bukan berhenti belajar. Justru dengan banyak belajar dan melakukan penelitian, tentu akan meraih prestasi lebih tinggi. Demikian yang dilakukan Toni Indrayadi, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci tengah berhasil meraih gelar doktor dari universitas Jambi (UNJA), dengan predikat Cumlaude.

Toni Indrayadi menjalani sidang  di  Kampus UNJA Mendalo, Jambi, Kamis 23 Januari 2020. Dihadapan penguji pria kelahiran Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh 02 Maret 1977 ini sukses mempresentasikan hasil penelitiannya. Pemilik nilai sempurna dengan IPK 3,95 dari nilai maksimum 4 inipun mendapat pujian dari para penguji.

Toni merupakan mahasiswa ketiga yang bisa menyelesaikan program doktor (S3) di angkatannya. Sebelumya, ada istri Rektor UNJA Jonhi Najwan,  dan Istri Bupati Bungo Mashuri.

Tak ada yang mengira, akhirnya anak kuli bangunan ini menjadi doktor bidang ilmu pendidikan program studi pendidikan FKIP UNJA. Ketua KONI Kota Sungai Penuh itu berhasil menyelesaikan S-3 dalam waktu relatif singkat yaitu selama dua tahun tujuh bulan.

Gelar ini diraih setelah menulis disertasi berjudul " The effect of contextual teaching and learning on reading motivation and reading comprehension at State Islamic of Kerinci".

Menariknya pada acara ujian terbuka Ketua Pemuda Pancasila Kota Sungai Penuh itu, dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh AJB, ketua DPRD Fajran Nahru, ketua DPD KNPI Fikar Azami, dan Hutri Randa anggota DPRD.

Toni mengucap rasa syukur dan haru, pasalnya mimpinya telah terwujud. “Saya tidak menyangka bisa seperti ini. Berkat dukungan semua pihak mimpi saya tercapai. Terutama kepada anak istri, kedua orang tua, Abang saya AJB (Walikota Sungai Penuh), dan keluarga besar serta sahabat sejak kecil saya Irmayadi. Ungkapnya, saat menyampaikan sambutan, usai menjalani ujian promosi doktor dihadapan penguji dan para tamu undangan, di aula rektorat UNJA Mendalo, Kamis 23 Januari 2020 siang.