Tersangka kasus penikaman Kapolsek dan penyanderaan anggota polisi di Kabupaten Bungo saat dilimpahkan ke jaksa /Satreskrim Polres Bungo
JAMBI - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo telah merampungkan berkas pemeriksaan terkait kasus penikaman terhadap Kapolsek Pelepat dan penyanderaan sejumlah anggota polisi saat penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Batu Kerbau beberapa waktu lalu.
Oleh pihak kejaksaan, berkas pemeriksaan terhadap tersangka Sofi'ah alias Sof dan kawan-kawan juga telah dinyatakan lengkap. Sebagai tindak lanjut, Jumat (10/7/2020) lalu, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo.
”Berkas perkara tindak pidana barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negara yang melaksanakan tugas yang sah dan atau secara bersama-sama di muka umum, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan/atau barang siapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, yang terjadi di Dusun (Desa, red) Batu Kerbau sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaann dan kita sudah melimpahkan berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya,” kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Hendra Wijaya Manurung, Selasa (14/7/2020).
Hendra menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 17 orang tersangka. Pemeriksaan terhadap para tersangka kemudian di split atau dipisah menjadi 7 berkas.
“Semoga para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Bungo bisa mendapatkan hukuman yang setimpal agar bisa membuat efek jera,” ujar Hendra.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi Minggu (10/5/2020) lalu. Saat itu, petugas gabungan dari Polres Bungo dan Polsek Pelepat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Saat akan meninggalkan lokasi, petugas gabungan dihadang oleh warga. Sejumlah anggota kepolisian saat itu disandera oleh warga. Sementara itu, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tikam di bokong.
Anggota kepolisian yang disandera baru behasil dibebaskan setelah tim gabungan yang juga melibatkan Polda Jambi dan Kodim Bute turun ke lokasi.
Sumber : MetroJambi.com
JAMBI - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo telah merampungkan berkas pemeriksaan terkait kasus penikaman terhadap Kapolsek Pelepat dan penyanderaan sejumlah anggota polisi saat penertiban aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Batu Kerbau beberapa waktu lalu.
Oleh pihak kejaksaan, berkas pemeriksaan terhadap tersangka Sofi'ah alias Sof dan kawan-kawan juga telah dinyatakan lengkap. Sebagai tindak lanjut, Jumat (10/7/2020) lalu, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo.
”Berkas perkara tindak pidana barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan pegawai negara yang melaksanakan tugas yang sah dan atau secara bersama-sama di muka umum, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan/atau barang siapa dimuka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, yang terjadi di Dusun (Desa, red) Batu Kerbau sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaann dan kita sudah melimpahkan berkas perkara berikut tersangka dan barang buktinya,” kata Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Hendra Wijaya Manurung, Selasa (14/7/2020).
Hendra menyebutkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 17 orang tersangka. Pemeriksaan terhadap para tersangka kemudian di split atau dipisah menjadi 7 berkas.
“Semoga para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Bungo bisa mendapatkan hukuman yang setimpal agar bisa membuat efek jera,” ujar Hendra.
Untuk diketahui, kasus ini terjadi Minggu (10/5/2020) lalu. Saat itu, petugas gabungan dari Polres Bungo dan Polsek Pelepat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Saat akan meninggalkan lokasi, petugas gabungan dihadang oleh warga. Sejumlah anggota kepolisian saat itu disandera oleh warga. Sementara itu, Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tikam di bokong.
Anggota kepolisian yang disandera baru behasil dibebaskan setelah tim gabungan yang juga melibatkan Polda Jambi dan Kodim Bute turun ke lokasi.
Sumber : MetroJambi.com