KERINCI. Terkait permasalahan UKPBJ kabupaten Kerinci yang terindikasi memenangkan tender proyek tidak sesuai aturan yang ditetapkan. Kuat dugaan tender yang dimenangkan tersebut malat ministrasi dan cacat hukum. Juga pembayaran konpensasi dampak sosial masyarakat yakni saluran SUTT tidak dibayar pihak pelaksana ke masyarakat hingga saat sekarang, LSM Petisi didukung Aliansi Merah Putih Putih Indonesia ( AMPI) Menggelar aksi unjuk rasa di kantor bupati Kerinci.
Dalam orasi aksi unjuk rasa indra wirawan selaku ketua LSM petisi dan Aliansi Merah Putih Indonesia ( AMPI ) menyampaikan UKPBJ diduga telah melanggar UU no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pasal 13 dan pasal 99.
Juga diduga ada keterlibatan YH sebagai Anggota DPRD kabupaten kerinci dalam pusaran tender tersebut diketahui YH merupakan orang yang memperjuangkan paket untuk dimenangkan DA serta mengelabuhi penegak hukum dan masyarakat agar tidak terlihat adanya keterlibatan dalam pengaturan tender
Dengan menggunakan jasa Almi Yandri Selaku kepala UKPBJ yang ada tali saudara dengan DA yang diduga ikut memuluskan pemenangan tender tersebut melakukan penekanan terhadap panitia pojka walaupun izin usaha pertambangan tidak dimiliki PT danau beledang namun Almi masih memaksakan memenangkannya.
Almi yandri selaku kepala UKPBJ diduga melakukan pengaturan proyek di dinas kesehatan kabupaten Kerinci. Hampir seluruh proyek kesehatan tahun 2020 dikerjakan DA. Hal ini diduga melanggar UU No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN.
AW salah seorang anggota DPRD kabupaten Kerinci juga diduga keras melakukan proyek didinas pendidikan kabupaten Kerinci tahun 2019 diduga dilakukan dengan cara penekanan terhadap kepala dinas dan UKPBJ dalam pemulusan pemenangan tender maupuj PL di dinas tersebut. Hal ini diduga telah melanggar UU No 27 tahun 2009 tentang DPR DPD DPRD dan UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebss KKN.
Usai melakukan orasi para pendemo di persilahkan masuk keruang kantor bupati melakukan audiensi yang langsung ditemui asisten 1 zulfran dan kepala UKPBJ sendiri. Namun dalam audiensi tersebut belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Dalam wawancara indra wirawan selaku ketua L petisi sakti dan AMPI memaparkan. " dalam aksi unjuk rasa yang kami gelar, disini kami dari LSM selaku kontrol sosial menuntut jika ini terbukti salah kami meminta almi yandri selaku kepala UKPBJ untuk mundur dari jabatannya. Segera mungkin.
Bahkan bukan itu saja bilamana terbukti kami akan siap melakukan aksi demo kembali dengan membawa massa lebih banyak lagi dan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Kami menduga di UKPBJ dalam pemenangan tender adanya unsur KKN adanya konfirasi yang sistimatif. Juga terindikasi dalam pemenangan tender ingin memenangkan salah satu dari keluarganya sendiri. Dalam hal ini kami meminta bupati kerinci untuk menindak lanjut demi kerinci lebih baik dan berkeadilan. Pungkas indra wirawan.
Sumber : Portalbuana.com