BIMA - Polisi berhasil meringkus SY, 20, pelaku pembunuhan terhadap Candra Irawan, 27, Jumat. Warga Desa Tangga Baru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi, Jumat, menyampaikan, pelaku melakukan pembacokan setelah cekcok mulut dengan korban di sebuah rumah warga di Desa Tangga Baru.
Nahas menimpa Candra, tidak berselang lama, pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang yang dibawanya dan membacok korban di bagian kepala, dada, tangan dan betis kanan.
Melihat kejadian tersebut, seorang saksi mendorong pelaku dan berusaha melerainya. Namun pelaku pun mengacungkan parang kepadanya. "Korban sempat melarikan diri sampai pagar belakang rumah, namun tak kuasa dan terjatuh hingga tewas di lokasi," katanya. Atas kematian korban, Kapolres beserta jajaran menyampaikan turut berduka cita, dan berharap seluruh keluarga yang ditinggalkan sabar menerima musibah ini.
Kapolres menjelaskan kepada warga, bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. "Motifnya masih didalami oleh penyidik Polres Bima," katanya.
Kapolres mengimbau warga agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri, serta menyerahkan kasus ini ditangani polisi secara transparan dan terbuka.
"Untuk penanganan kasus ini serahkan pada kepolisian, dan jangan melakukan aksi yang merugikan diri dan orang lain," harap Kapolres.(antara/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Usai Cekcok Mulut, Langsung Main Parang, Satu Nyawa Melayang",