JAMBI - AS, saudagar besar emas asal Sumatera Barat, ditangkap aparat Polda Jambi terkait kasus bisnis emas ilegal asal Jambi. Polisi juga mengamankan sejumlah orang, termasuk oknum anggota Polda Bengkulu yang diduga mem-back-up bisnis emas ilegal tersebut.
Penangkapan AS diungkap dalam ekspos kasus perdagangan emas ilegal dengan enam tersangka oleh Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Senin (13/12). Sigit mengatakan, jaringan bisnis emas ilegal ditelisik sejak November lalu.
Awalnya polisi mengamankan dua orang, yakni Ir alias Iw (44) dan Bripka MM (45), keduanya tercatat sebagai warga Bengkulu. Sigit menyebut, Iw adalah sopir kendaraan pengangkut emas yang dikawal MM.
MM diketahui berdinas di Polda Bengkulu. Keduanya ditangkap di dekat Pos Patroli Jalan Raya Singkut, Kabupaten Sarolangun. “Untuk sekali trayek pengamanan, oknum (MM, red) ini diupah Rp 2 juta,” kata Sigit.
Hasil pengembangan, anggota Ditreskrimsus menangkap DP (38) di Sarolangun. Warga Aur Gading, Sarolangun, itu berperan sebagai penampung emas hasil penambangan emas ilegal di wilayah Sarolangun.
Sosok lain yang ditangkap adalah HG (40), juga warga Bengkulu. Dia ditangkap di Kota Jambi. HG adalah pembeli emas dari DP
Polisi juga menangkap IM (51), pemodal asal Jakarta. Orang terakhir yang ditangkap adalah AS di Jakarta. AS diduga membeli emas ilegal dari HG.
Sigit menguraikan, DP membeli emas dari para penambang ilegal yang sampai sekarang masih marak di Sarolangun. Sebagai penampung, DP mengolah emas-emas yang didapatnya menjadi emas batangan seberat 500 gram.
Selanjutnya, DP menjualnya emas tersebut kepada HG yang berada di Bengkulu. Untuk menjemput emas, HG mengirim Iw yang dikawal MM.
Di tangan HG, emas batangan 500 gram diolah lagi menjadi batangan seberat 1.000 gram untuk dijual kepada AS. AS mengolahnya kembali sebelum dikirim ke IM.
Dari Jakarta, urai Sigit, emas-emas tersebut dijual ke Surabaya untuk diolah menjadi perhiasan. Sigit menjelaskan, perhiasan dari emas ilegal asal Sarolangun tersebut dijual di Pulau Jawa hingga ke luar negeri.
Informasi dari berbagai sumber, sosok AS bukan sembarangan. Di Sumatera Barat dia dikenal sebagai saudagar besar emas yang mengembangkan sayap bisnis hingga ke berbagai kota di Sumatera dan Jawa.
Dia disebut-sebut berkerabat dengan salah satu mantan kepala daerah di Sumatera Barat dan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman. Sebagai pengusaha, dia dikenal sering membantu pembangunan daerah asalnya.
Polda mengamankan uang tunai Rp 1,6 miliar dari kasus ini. “Uang ini bukan hasil penjualan emas, namun merupakan modal dari Dhedi Pirman,” kata Sigit yang didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram.
Sigit juga mengungkapkan bahwa hasil penjualan emas yang melibatkan enam pelaku tersebut berkisar antara Rp 25-30 miliar per sebulan. “Sistem kerjanya by order. Kerja setelah ada uang muka," ujar Sigit.
Selain uang tunai polisi menyita sekitar 3 kg emas batangan. “Satu batang memiliki berat lebih kurang 500 gram,” kata Sigit. “Kita akan membongkar jaringan ini hingga tuntas, dari hulu hingga hilir,” tambahnya.
Sumber Metrojambi.com