JAMBI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (22/9/2022), kembali mengagendakan pemeriksaan saksi terkait pengembangan perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Salah seorang saksi yang diperiksa hari ini adalah mantan Bupati Muarojambi Masnah Busto. Pemeriksaan berlangsung di lantai dua gedung lama Mapolda Jambi.
Masnah diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Kepada wartawan usai pemerikaaan Masnah mengatakan, ia telah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi sejak tahun 2016, karena maju di Pilkada Muarojambi.
"Jadi saya tidak tahu lagi aliran dananha kemana. Saya dipanggil hanga sebagai saksi," kata Masnah.
Masnah sendiri fokus menjalani pemeriksaan di ruangan saat dimintai tanggapan mengenal atau tidak dengan 28 tersangka yang lain.
"Saya hanya fokus tidak melihat kanan kiri dan masih berita acara pemeriksaan (BAP) yang dulu," ujarnya.
Sumber : Metrojambi.com