Portaljambi.co.id - Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkot Sungai Penuh.
Penyerahan LKPD 2022 diserahkan langsung oleh Walikota, Ahmadi Zubir kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (27/03/2023). di Kantor BPK RI Provinsi Jambi.
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Alpian Kepala Inspektorat dan Kepala Bakeuda.
Wako Ahmadi pada kesempatan mengucapkan terima kasih atas sambutan Jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Jambi serta nanti akan memfasilitasi tim audit BPK-RI Perwakilan Jambi dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh. (*)